Tampilkan di aplikasi

Sopir Maut Dilimpahkan Kejaksa

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 13 September 2019

Radar Seluma - Edisi 13 September 2019
SELEBAR - Anggota Kepolisian Unit Laka Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Seluma, pada Kamis (12/9) siang melakukan serah terima barang bukti dan tersangka (P21) terhadap tersangka kasus Lakalantas yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia (MD). Tersangka diketahui bernama Apendi (41) warga Desa Pasar Saoh, Kecamatan Kaur Selatan Kabupatan Kaur. Tersangka dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Seluma sekitar pukul 14.00 wib. Bersama Barang Bukti (BB) satu unit Mobil jenis Toyota Innova BD 1394 AI dengan SPM KTM...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 September 2019
Kota Tais

Artikel Kota Tais lainnya