Tampilkan di aplikasi

Tak Punya NUKS, TPG Tidak Dibayarkan

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 14 September 2019

BENGKULU SELATAN - Bagi Kepala Sekolah (Kepsek) yang belum mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS ) terancam tak dapatkan bantuan oprasional sekolah (BOS). Bahkan Kepala Sekolah tidak akan mendapatkan tujangan profesional guru (TGR). Untuk itu, Kepsek diwajibkan mengurus segala persyaratan dapatkan NUKS. Hal tersebut diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Rispin Junaidi M.Pd.

"Seluruh kepala sekolah (Kepsek) diwajibkan untuk mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS ), sebab...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 14 September 2019
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya