Tampilkan di aplikasi

Dana Desa Tahap III Cair

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 27 Agustus 2019

BENGKULU SELATAN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BAPEDA) Bengkulu Selatan (BS), H Sepuan Yunir S.Sos, MSi melalui Sekertaris Dicky Zulkarnain S.Sos menuturkan, pencairan dana desa tahap III sudah bisa dilakukan. Pasalnya dana dari kas negara sudah masuk ke kas daerah. Syarat pencairan dana desa paling lamban 7 (tujuh) hari masuk ke kas daerah.

“Sampai saat ini pelaporan pencairan dana desa tahap II realisasinya semuanya sudah disampaikan/diterima dan pada pemerintah desa agar segera...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Agustus 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 27 Agustus 2019
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya