Tampilkan di aplikasi

Ditetapkan Tersangka, Sopir Vios Maut Ditahan

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 27 Agustus 2019

Radar Seluma - Edisi 27 Agustus 2019
SELEBAR - Setelah ditetapkan status tersangka oleh anggota Penyidik unit Lantas Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Seluma. Sang sopir mobil jenis Toyota Vios BG 1688 HM, akhirnya langsung diamankan oleh anggota Sat Lantas Polres Seluma. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana, S. Ik melalui Kasat Lantas, AKP Kadek Suwantoro,SH, S.Ik saat dikonfirmasi Radar Seluma. "Untuk sopir kita amankan, setelah sebelumnya sempat diperiksa," sampai Kasat Lantas kepada Radar Seluma....
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Agustus 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 27 Agustus 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya