Tampilkan di aplikasi

Kominfo Efektifkan Program SPBE

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 31 Agustus 2019

Radar Seluma - Edisi 31 Agustus 2019
PEMATANG AUR - Guna melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang wajib dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. SPBE atau yang biasa dikenal dengan e-Government yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE/publik/masyarakat saat ini sedang gencar-gencarnya di sosialisasikan oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Kominfo...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Agustus 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 31 Agustus 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya