Tampilkan di aplikasi

Temuan Rp1,1 M, Baru 70 Persen Dikembalikan

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 3 September 2019

PEMATANG AUR - Sejauh ini, diketahui jika pihak rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma telah menindaklanjuti sejumlah temuan oleh BPK tahun anggaran sebelumnya. Yakni dengan telah melakukan upaya pengembalian dengan cara menyicil. "Terkait dengan adanya temuan tersebut. Saat ini sudah ditindak lanjuti. Dengan melakukan upaya pengembalian. Setidaknya upaya pengembalian sudah dilakukan sudah mencapai 70 persen," Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma, Muhammad Syaifullah, SE, ST.

Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 September 2019
Kota Tais

Artikel Kota Tais lainnya