Tampilkan di aplikasi

Kenaikan Iuran BPJS Khusus Peserta PBI APBD/APBN?

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 4 September 2019

Radar Seluma - Edisi 4 September 2019
PEMATANG AUR - Penyesuaian iuran peserta BPJS Kesehatan yang direncanakan naik menjadi 100 persen masih belum final. Pasalnya, hingga saat ini Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2016 tentang jaminan Kesehatan belum dicabut atau diganti. Sehingga, untuk kenaikan tarif iuran bagi peserta BPJS mandiri masih belum final. Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Ricco Hanggara mengatakan bahwa untuk tarif iuran saat ini masih berpedoman pada Perpres nomor 19 tahun 2016. Sehingga, belum ada aturan terbaru yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 September 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya