Tampilkan di aplikasi

Enam Terdakwa Judi Dituntut Enam Bulan Penjara

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 4 September 2019

TALANG SALING - Ke enam terdakwa kasus tindak pidana perjudian bola biliar. Pada Selasa (3/9) siang, menjalani sidang dengan agenda sidang tuntutan yang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Tais Kelas II. Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma. Ke enam terdakwa dituntut dengan tuntutan yang sama. Yakni, hukuman Enam bulan kurungan penjara.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan. Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana perjudian. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 September 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya