Tampilkan di aplikasi

Raperda BUMD Bengkulu Disahkan

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 18 Januari 2020

BENGKULU - Rapat Paripurna dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan di Ruang Rapat Paripurna akhirnya menemui titik terang Jumat (17/01/2020). Setelah penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi dilaksanakan, Ihsan Fajri selaku ketua DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya ketuk palu terhadap Raperda BUMD yang nantinya akan memperkuat perekonomian masyarakat.

Raperda yang disahkan ini menjadi salah satu pelayanan publik berupa payung hukum, dengan disahkannya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 18 Januari 2020
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya