Tampilkan di aplikasi

Presiden Jokowi Didesak Batalkan Revisi UU KPK

Radar Seluma - Edisi 7 September 2019

JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat penolakan.

Kali ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membatalkan revisi yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan menjadi inisiatif RUU DPR.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, revisi UU KPK hanya akan melemahkan lembaga antirasuah.

"Indonesian Corruption Watch (ICW) menuntut agar Presiden untuk menghentikan pembahasan revisi UU KPK, karena hanya akan melemahkan,”...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 7 September 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya