Tampilkan di aplikasi

Hutang ke PT PSP Rp3,8 M Dilunasi Tahun Depan

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 7 September 2019

PEMATANG AUR - Pemkab Seluma pada APBD tahun 2020 mendatang kembali akan mengalokasikan pembayaran sisah hutang kepada PT Puguk Sakti Permai (PSP), sebesar Rp 3,8 miliar. Pada kekurangan pembayaran proyek Multi Years dengan total anggaran Rp 338 miliar dengan sisa pekerjaan sebesar Rp 8,8 miliar. Sehinggga PT PSP menggugat dan akhirnya dimenangkan oleh PT PSP. Hal ini disampaikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma, Deddy Ramdhani SE M. SE MA, mengatakan, Sesuai dari putusan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 7 September 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya