Tampilkan di aplikasi

Selesaikan Temuan BPK, Pemkab BS Gandeng BPN

Radar Seluma - Edisi 11 September 2019

BENGKULU SELATAN - Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPPK) Repubulik Indonesia (RI) pada 17 Juli yang lalu, seperti diketahui aset tanah belum bersertifikat, akan segera ditindaklanjuti Pemkab Bengkulu Selatan. Dalam waktu dekat akan mensepakati melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai tindak lanjut MoU Bupati dengan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu bersama OPD. Untuk tiga hari kedepan, perjanjian kerjasama bidang pertanahan siap dinaikan ke Bupati melalui kajian hukum. Hal tersebut diungkapkan Asisten I Pemkab BS,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 September 2019
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya