Tampilkan di aplikasi

Tidak Perlu SE Menteri untuk Peningkatan Gaji Honorer K2

Radar Seluma - Edisi 18 Januari 2020

JAKARTA - Permintaan Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih agar ada SE Mendikbud dan Mendagri terkait peningkatan gaji honorer K2, dinilai tidak perlu.

Menurut Anggota Komisi II DPR Heru Sudjatmoko, urusan gaji honorer K2 bisa diselesaikan pemda tanpa bantuan pusat.

"Tidak perlu ada SE. Cukup kebijakan kepala daerah saja. Kalau bupati/walikotanya peduli honorer K2, masa sih tega melihat honorer K2 dibayar Rp 5 ribu per hari," kata Heru Sudjatmoko kepada JPNN.com, Jumat (17/1)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 18 Januari 2020
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya