Tampilkan di aplikasi

Kejagung Periksa Tersangka Korupsi Jiwasraya di KPK

Radar Seluma - Edisi 21 Januari 2020

JAKARTA - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, Senin (20/1). Pemeriksaan Hendrisman dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

"Diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkaranya," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Fikri menerangkan, pihaknya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh Kejagung itu. Menurut Fikri, hal ini merupakan bentuk kerja sama dari dua penegak hukum.

"Selain titip tahanan juga tempat pemeriksaannya," kata Fikri....
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 21 Januari 2020
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya