Tampilkan di aplikasi

Honorer tak Dihapus, Dirapikan dalam 3 Skema

Radar Seluma - Edisi 28 Januari 2020

JAKARTA - Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menanggapi isu honorer dihapus, seolah-olah akan ada pemecatan secara massal.

Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa penghapusan bukan berarti memberhentikan para tenaga honorer, melainkan merapikan status kepegawaiannya dalam tiga skema.

Skema pertama bagi eks tenaga honorer yang masih berusia di bawah 35 tahun bisa mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS.

Bagi yang sudah melewati 35 tahun bisa ikut ujian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Sementara,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 Januari 2020
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya