Tampilkan di aplikasi

Jaksa Sebut Ada Indikasi Kelebihan Bayar Rp300 Juta

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 16 September 2019

SELEBAR - Penanganan kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan gedung kantor Bank Bengkulu Cabang Seluma pada tahun anggaran 2015 oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma terus berlanjut. Saat ini kasus ini sudah naik Penyidikan (Dik) oleh pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Diduga dalam pelaksanaan pembangunan adanya indikasi kelebihan pembayaran kepada rekanan, atau pembayaran yang direalisasikan tak sesuai dengan volume pembangunan.

"Untuk kasus Bank Bengkulu saat ini masih Lid. Dengan adanya tindak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 September 2019
Kota Tais

Artikel Kota Tais lainnya