Tampilkan di aplikasi

Pencairan Dana Kelurahan, Terganjal Perbup

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 18 September 2019

BENGKULU SELATAN - Penggelontoran Dana Kelurahan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bersumber dari penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tampaknya tertunda. Dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Dana Kelurahan dianggap sebagai DAU tambahan sesuai Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian APBN 2019. Namun diakui, untuk Kabupaten Bengkulu Selatan, dana untuk kelurahan tahap 1 sudah ditransper ke kas daerah (Kasda), terhitung 16 Agustus yang lalu. Dana tahap II sudah dapat dicairkan, hanya saja...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 September 2019
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya