Tampilkan di aplikasi

Cabuli Siswi Kelas 1 SD, Kakek Bejat Dibekuk Polisi

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 18 September 2019

SELEBAR - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Aksi pencabulan perhadap anak dibawah umur kali ini menimpa murid yang masih duduk dibangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD). Sebut saja namanya Kembang (7). Aksi bejat tersebut telah dilakukan oleh pelaku yang diketahui bernama Muksan alias Kesek (50) warga Desa Talang Alai, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Terduga pelaku tega melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang diketahui merupakan tetangga pelaku...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 September 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya