Tampilkan di aplikasi

Pelaku Anak Kandung, Korban Cabut Laporan

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 19 Oktober 2019

TALO - Kasus tindak pidana pencurian yang telah dilakukan oleh ke empat pelaku yang sudah bethasil dibekuk oleh anggota Kepolisian Polsek Talo. Tidak menutup kemungkinan penanganan kasus akan dilakukan SP3 atau dilakukan pencabutan berkas Laporan oleh korban. Hal tersebut diketahui lantaran. Salah satu pelaku yang diketahui bernama Yoyok (22) merupakan anak kandung korban sendiri. Sehingga korban Saiman Iksanudin (45) warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ulu Talo ingin melakukan pencabutan laporan atas kejadian aksi pencurian tersebut....
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 19 Oktober 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya