Tampilkan di aplikasi

Minggu ini, 2 ASN Terpidana Dipecat

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 22 Oktober 2019

PEMATANG AUR - Pemberhentian dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Seluma yaitu Batra Noven dan Eka Rosaria saat ini masih dalam proses. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma, menunggu salinan putusan dari pengadilan tindak pidana korupsi Bengkulu. Selain itu, Bagian Hukum juga terus berkordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma, untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian. "Saat ini BKPSDM sedang dalam proses permintaan salinan putusan dari pengadilan, dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 22 Oktober 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya