Tampilkan di aplikasi

Tunggakan Pajak Randis 1,2 M

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 19 September 2019

BENGKULU SELATAN - Pemkab Bengkulu Selatan memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas, meliputi kendaraan roda dua dan empat sejak tahun 1991 - 2019 sebesar Rp 1, 2 miliar. Hal tersebut diutarakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Dicky Zulkarnain S.Sos melalui Kabid aset BPKAD BS, Syahrial SE.

“Ya, tunggakan pajak kendaraan dinas, berdasarkan data yang disampaikan oleh Samsat Rp 1,2 miliar, temuan sejak tahun 1991 – 2019,’’ungkap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 19 September 2019
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya