Tampilkan di aplikasi

Pemilik Siamang Dilimpahkan Kejaksa

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 20 September 2019

Radar Seluma - Edisi 20 September 2019
SELEBAR - Kamis (19/9) siang, pemilik hewan langka jenis Siamang yang dilindungi dilakukan pelimpahan tahap II oleh anggota Kepolisian unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma ke pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Dari pantauan Radar Seluma, pelaksanaan serah terima tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Seluma dilakukan pengawalan oleh anggota Kepolisian unit Tipidter Sat Rekrim Polres Seluma. Dengan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter, Ipda Catur Teguh, SH bersama tiga orang anggota yakni Aiptu J...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 20 September 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya