Tampilkan di aplikasi

Awas, ASN Jangan Merokok Sembarangan

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 20 September 2019

PEMATANG AUR - Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) penindakan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Seluma secara resmi telah diserahkan ke OPD Teknis, yaitu Satpol PP. Hal ini setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma nomor 500-551 tahun 2019 tentang Satgas penindakan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kabag Hukum Setda Seluma, Nurpadlia SH menyampaikan, bahwa sebelumnya Dinas Teknis yaitu Satpol PP telah mengusulkan sejumlah nama...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 20 September 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya