Tampilkan di aplikasi

Polda Sumsel Pastikan Terus Buru Pelaku Pembakaran Hutan

Radar Seluma - Edisi 21 September 2019

Radar Seluma - Edisi 21 September 2019
Ogan Komering Ilir - Perusahaan swasta di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku pembakar lahan.

"Saya katakan akan tindak tegas, semua masyarakat harus ikut memadamkan api jika ada lahan terbakar. Karena yang rugi kita sendiri kalau tidak dipadamkan," ujar Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, Jumat (20/9/2019).

Dikatakan Firli, hingga saat ini baru ada satu perusahaan yang jadi tersangka dalam kasus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 21 September 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya