Tampilkan di aplikasi

Tersangka Bobol Ruko Dilimpahkan Kejaksa

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 21 September 2019

SELEBAR - Anggota Kepolisian Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Seluma melakukan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Yakni atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dari pantauan Radar Seluma, pelaksanaan tahap II terhadap tetsangka diketahui bernama Prengki (31) warga Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Seluma Barat. Tampak diberikan pengawalan ketat oleh anggota unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma. Dengan dipimpin langsung Kanit Pidum, Ipda Andani Abadi, S.Tr.K...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 21 September 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya