Tampilkan di aplikasi

Presiden Harus Dengar Juga Pendukung UU KPK Hasil Revisi

Radar Seluma - Edisi 1 Oktober 2019

Radar Seluma - Edisi 1 Oktober 2019
JAKARTA - Banyak poltiisi dan pakar hukum yang memberikan masukan kepada Presiden Jokowi terkait wacana menerbitkan Perppu KPK untuk membatalkan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah direvisi.

Ahli hukum Bambang Saputra mengingatkan Presiden Jokowi tidak terburu-buru menerbitkan Perppu KPK.

"Presiden jangan terburu-buru mengambil keputusan sebelum mendengar pihak yang pro-UU KPK itu disahkan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (29/9).

Bambang mengakui memang ada pihak yang menginginkan Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu. Namun Bambang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 1 Oktober 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya