Tampilkan di aplikasi

Mantan Kades dan Tiga Tersangka Korupsi Segera Sidang

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 1 Oktober 2019

Radar Seluma - Edisi 1 Oktober 2019
SELEBAR - Mantan Kepala Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara, Nasirman (45). Beserta ke tiga tersangka lainnya yakni diketahui bernama Mulyadi (40), Hendri Yanto (28) dan Deka Prastati (25). Pada Senin (30/9) siang, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Seluma oleh anggota Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma. Ke empat tersangka dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, setelah berkas ke empat tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 1 Oktober 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya