Tampilkan di aplikasi

Terdakwa Narkoba Divonis 1 Tahun, JPU Ajukan Banding

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 1 Oktober 2019

Radar Seluma - Edisi 1 Oktober 2019
TALANG SALING - Senin (30/9) sore, tampak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma, Dodi Yansyah Putra, SH menyatakan pengajuan permohonan banding terhadap satu dari empat tersangka kasus Narkotika Golongan Satu jenis Tanaman Ganja ke Pengadilan Negeri Seluma.

Yakni, tersangka atas nama Bambang Irawan alias Bambang (27) warga Desa Penago I, Kecamatan Ilir Talo. Pernyataan pengajuan permohonan banding tersebut lantaran salah satu terdakwa narkotika divonis jauh lebih rendah dari tuntutan yang telah diberikan saat sudang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 1 Oktober 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya