Tampilkan di aplikasi

Tatib dan Kode Etik DPRD Provinsi Disahkan

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 25 Oktober 2019

BENGKULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Kamis (24/10) melaksanakan Sidang Paripurna mengesahkan tata tertib (Tatib) dan kode etik anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024. Paripurna dihadiri 41 orang anggota dewan. Juru bicara panitia kerja (Panja) Tatib DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyampaikan laporan pembahasan draft Tatib. Menurutnya dalam penyusunan Tatib ini Panja telah melakukan konsultasi kesejumlah pihak diantaranya DPR RI, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dan Biro Hukum DKI Jakarta. Edwar menjelaskan, dalam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 25 Oktober 2019
Politik

Artikel Politik lainnya