Tampilkan di aplikasi

Belum Setahun, Pengadilan Agama Tangani 210 Kasus Cerai

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 3 Oktober 2019

PASAR TAIS - Belum setahun aktifnya Kantor Pengadilan Agama Tais Kelas II di Kabupaten Seluma. Akan tetapi sampai saat ini PA Tais Kelas II yang berada di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota sudah menerima sebanyak kurang lebih 210 perkara. "Sampai saat ini, sudah ada 210 perkara yang sudah masuk," siangkat salah satu pegawai Pengadilan Agama Tais Kelas II saat dikonfirmasi Radar Seluma di kantor Pengadilan Agama. Pada Rabu (2/10) siang. Ini membuktikan tingginya kasus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 3 Oktober 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya