Tampilkan di aplikasi

43 Kepsek dan Guru Dirotasi

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 5 Oktober 2019

PEMATANG AUR - Sebanyak 10 Kepala Sekolah (Kepsek) dan 33 Guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Dirotasi. Mutasi kepala Sekolah ini sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma nomor 800-578 tahun 2019 tanggal 02 oktober 2019 tentang pengangkatan Guru sebagai kepala Sekolah. "SK nya langsung dari BKPSDM, bagi kepala Sekolah agar mengambil SK ke dinas," kata Plt kepala Dinas Pendidikan, Mirin Ajib SH MH melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Zaiyadi Abdilah M.Pd kepada wartawan, kemarin....
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 5 Oktober 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya