Tampilkan di aplikasi

Kakek Dituntut 12 Tahun Penjara

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 10 Oktober 2019

TALANG SALING - Terdakwa kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang sempat viral. Karena dilakukan oleh seorang kakek-kakek warga Kelurahan Dermayu, Kecamatan Air Periukan. Yakni diketahui bernama Syarifuddin (66). Terhadap tiga korban yang masih berusia dibawah umur, bersetatuskan pelajar SMK yang berada di salah satu wilayah Kabupaten Seluma.

Pada Rabu (9/10) siang menjelang sore kemarin menjalani sidang dengan agenda sidang tuntutan. Dari pantauan Radar Seluma, pelaksanaan sidang terhadap terdakwa dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Negeri...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 10 Oktober 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya