Tampilkan di aplikasi

Ada 60 Kasus Mafia Tanah Terdeteksi

Radar Seluma - Edisi 12 Oktober 2019

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini tengah berupaya memberantas keberadaan mafia pertanahan yang merugikan banyak orang, baik individu maupun sekelas perusahaan.

Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah Raden Bagus Agus Widjayanto mengatakan, kasus mafia tanah yang telah terdeteksi oleh pihaknya ada sekitar 60 tahun ini.

"Tahun ini ATR/BPN menangani 60 kasus terindikasi mafia tanah," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10/2019)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 12 Oktober 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya