Tampilkan di aplikasi

Lagi, Dana Penyelenggara Pemilu Disenggol

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 15 November 2019

PEMATANG AUR - DPRD Seluma sepertinya benar-benar akan melakukan pengurangan terhadap dana hibah yang telah disepakati pemerintah daerah. Bahkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma, Okti Fitriani, S.SOs, M.Si menegaskan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara penyelenggara pemilu dan Pemkab Seluma menyalahi aturan. Berdasarkan hasil pertemuan di Dirjen Otonomi Daerah Direktorat perencanaan anggaran daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa penandatangan NPHD tersebut setelah selesai kesepakatan KUA PPAS atau setelah resmi menjadi APBD.

"Iya, dari...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 15 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya