Tampilkan di aplikasi

Warga Talang Alai Dituntut 10 Tahun Penjara

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 13 Desember 2019

TALANG SAING - Masih ingatkah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Oleh warga Desa Talang Alai, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM)? Pelaku tidak lain bernama Muksan alias Kesek (50). Saat ini ia sedang menjalani sidang dengan agenda tuntutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatan bejat yang telah dilakukan oleh terdakwa terhadap korban. Terdakwa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma, dengan tuntutan hukuman selama 10...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Desember 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 Desember 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya