Tampilkan di aplikasi

Lelang Ulang Kendaraan Menunggu Pengajuan OPD

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 28 Januari 2020

BENGKULU SELATRAN - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan, berencana melakukan lelang ulang aset kendaraan. Namun pada proses lelang ada aturannya yang diatur dalam aturan permendagri 19 tahun 2016 yang bunyinya apabila satu kali lelang tidak ada pembeli maka akan diadakan lelang kedua.

“Ya, akan kembali lelang aset kendaraan yang tidak terjual dan lelang kedua akan dilaksanakan untuk yang tidak laku atau tidak terjual disusul dengan pengajuan lelang yang lain dari...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 Januari 2020
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya