Tampilkan di aplikasi

Masih Terima Gaji

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 15 Oktober 2019

PEMATANG AUR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma memastikan dua ASN mantan napi korupsi dipecat. Namun saat ini BKPSDM masih memprosesnya. Kedua ASN tersebut yakni Batra Novem ASN di Dinas PUPR serta Eka Rosaria yang bertugas Di Sekretariat Pemkab Seluma dan sebelumnya juga berdinas di Dinas PU-PR Seluma. Kepala BKPSDM Seluma Ikhwan effendi, S.Sos mengatakan bahwa keduanya sudah pasti akan diberhentikan dari statusnya sebagai ASN Seluma. Karena memang sudah sesuai dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 15 Oktober 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya