Tampilkan di aplikasi

Pemprov Bengkulu Usulkan Perubahan 2 Perda Retribusi

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 24 Januari 2020

BENGKUKU - Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu mengusulkan dua Perda Retribusi untuk dilakukan perubahan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, masing-masing yaitu Perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Menurut Wagub Dedy Ermansyah, pengajuan perubahan atas Perda Retribusi ini adalah sesuai dengan perkembangan di lapangan agar perda-perda tersebut dapat menyesuaikan kondisi yang ada...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 24 Januari 2020
Politik

Artikel Politik lainnya