Tampilkan di aplikasi

Gaji PPK dan PPS Dipastikan Naik

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 25 Oktober 2019

PASAR TAIS - Menghadapi Pilkada tahun 2020 mendatang, KPU Seluma memastikan gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), berdasarkan Permenkeu Nomor: S-735/MK.02/2018 tentang Honor adhoc pemilihan tahun 2020, dipastikan akan naik. Untuk gaji Ketua PPK yang sebelumnya Rp 1,85 juta akan naik menjadi Rp 2.2 juta setiap bulan. Sedangkan untuk anggota Rp 1.9 juta yang sebelumnya Rp 1.6 juta. Sementara itu untuk gaji Ketua PPS Rp 1,2 juta sebelumnya Rp 900 ribu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 25 Oktober 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya