Tampilkan di aplikasi

Laka MD, Bujang Tanah Abang Dituntut Setahun

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 25 Oktober 2019

TALANG SALING - Warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo bernama Zirman Effendi alias Bujang (20) yang diketahui seorang terdakwa dalam kasus Lakalantas. Menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma menuntut terdakwa dengan tuntutan pidana penjara selama 1 tahun kurungan penjara. "Untuk terdakwa kasus lakalantas, atas nama Zirman. Telah menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Terdakwa dituntut oleh JPU dengan pidana penjara selama 1 tahun," terang Ketua Pengadilan Negeri...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 25 Oktober 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya