Tampilkan di aplikasi

Siltap Setara ASN Gol IIA

Oleh Andri Dinata

Radar Seluma - Edisi 28 Oktober 2019

LAWANG AGUNG - Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, tahun 2020 sudah harus merealisasikan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II A. Disampaikan oleh ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma Herwan Mezi, sudah ada peraturan pemerintah, edaran Kemendagri, dan instruksi dari Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M. MA. "Harapan yang tertinggi kami perangkat desa adalah PP, edaran Kemendagri, dan instruksi Gubernur Bengkulu tahun depan di Kabupaten Seluma...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 28 Oktober 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya