Tampilkan di aplikasi

Bandar Ganja dan Dua Pemakai Dilimpahkan Ke Jaksa

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 28 Oktober 2019

Radar Seluma - Edisi 28 Oktober 2019
SELEBAR - Masih ingatkah aksi penangkapan tiga orang tersangka kasus Narkotika golongan I jenis Tanaman Ganja yang sempat diamankan oleh anggota Kepolisian Sat Narkoba Polres Seluma. Pada saat ini, ke tiga tersangka sudah dilakukan pelimpahan ke pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Setelah berkas ke tiga tersangka dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma.

Dari tiga tersangka yang telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Seluma tersebut salah satunya merupakan seorang bandar. Yakni diketahui bernama Ogi Riandola (30)...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 28 Oktober 2019
Kota Tais

Artikel Kota Tais lainnya