Tampilkan di aplikasi

Syarat Dukungan Independen, Minimal 11.578 KTP

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 28 Oktober 2019

Radar Seluma - Edisi 28 Oktober 2019
BENGKULU SELATAN – Maju pada Pemilihan Kepala daerah (pilkada) BS, lewat jalur perorangan harus menyiapkan belasan ribu dukungan foto kopi KTP. Jumlah tersebut ketentuannya 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) BS. Untuk dukungan perorangan, minimal 11.578 foto kopi KTP. Ketua KPU BS, Alpin Samsen SPt mengatakan, keputusan dan penetapan aturan maju pada Pemilihan Kepala daerah (pilkada) BS, lewat jalur perorangan berdasarkan hasil rapat KPU BS, Sabtu (27/10). Dari rapat tersebut, ditetapkan DPT BS...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 28 Oktober 2019
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya