Tampilkan di aplikasi

33.548 Anak Belum Daftar KIA

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 31 Oktober 2019

PEMATANG AUR - Untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sejauh ini jumlah wajib KIA di Kabupaten Seluma sebanyak 57.138 jiwa kemudian yang sudah melakukan perekaman sebanyak 23.590 jiwa. Sehingga saat ini masyarakat yang belum melakukan perekaman dan pembuatan KIA untuk anaknya. Diminta untuk segera membuat KIA. "Karena pembuatan KIA ini gratis. Serta wajib bagi anak dibawah 17 tahun. Maka kami minta masyarakat untuk segera mendatangi Dukcapil. Serta membuat KIA untuk anaknya," kata Kepala Dinas Dukcapil...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 31 Oktober 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya