Tampilkan di aplikasi

Pemilik Motor Bodong Dikenakan Wajib Lapor

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 31 Oktober 2019

SUKARAJA - Setelah sempat diamankan oleh anggota Kepolisian Sat Lantas Polres Seluma. Serta diserahkan kepihak Kepolisian Polsek Sukaraja. Pemilik sepeda motor bodong atau sepeda motor dari hasil tindak pidana. Akhirnya dikenakan wajib lapor.

"Untuk pemiliknya saat ini kita kenakan wajib lapor. Setelah menjalani pemeriksaan. Sebab, kita belum mengetahui sepeda motor tersebut didapatkan dari siapa dan dari mana. Apakah dari kejahatan atau bukan," terang Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana, S.Ik melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 31 Oktober 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya