Tampilkan di aplikasi

Santriwati Diperkosa Dua Pemuda Saat Kabur dari Ponpes

Radar Seluma - Edisi 2 November 2019

TULUNGAGUNG - Polisi menangkap dua pemuda pelaku pemerkosaan santriwati di Tulungagung, Jatim.

Keduanya adalah Tri Kurniawan Efendi dan Cokro Aminoto warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung Keduanya ditangkap atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang santri pondok pesantren yang masih di bawah umur.

Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari mengatakan, kejadian pencabulan dan pemerkosaan berawal saat korban BA bersama seorang temannya kabur dari salah satu pondok pesantren di Tulungagung.

"Saat di tengah perjalanan di kawasan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 2 November 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya