Tampilkan di aplikasi

Menaker Ida Tegaskan Kenaikan UMP 8,51 Persen Paling Ideal

Radar Seluma - Edisi 2 November 2019

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah berharap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,51 persen yang diumumkan serentak pada hari ini, Jumat (1/11), diterima oleh pengusaha maupun buruh. Sebab, besaran kenaikan itu sudah paling ideal bagi kedua pihak.

Hal ini disampaikan Ida merespons keberatan dari pengusaha atas kenaikan UMP sebesar 8,51 persen. Sebaliknya, kalangan buruh menginginkan kenaikan justru 15 persen.

"Sebenarnya peraturan pemerintah ini kan lebih mengakomodasi dua-duanya. Dasarnya pun data dari BPS. Skema pengupahan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 2 November 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya