Tampilkan di aplikasi

Honorer Hanya Kurir, Polisi Kembangkan Kasus Narkoba

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 6 November 2019

SELEBAR - Satu tersangka kasus penyalahgunaan barang Narkotika golongan satu janis Ganja yang telah diamankan oleh anggota Kepolisian Sat Narkoba Polres Seluma. Diketahui merupakan seorang honorer di Kabupaten Seluma. Tersangka bernama Yogi Oktavian alias Yogi (27) warga Tanah Lupis, RT 09 RW 03 Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota. Tersangka diduga berstatus sebagai perantara dalam jual beli Narkotika golongan satu jenis Ganja (Kurir). "Iya satu tersangka diduga sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis Ganja....
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 6 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya