Tampilkan di aplikasi

Kajari BS Tetapkan Tsk Korupsi DD Kuripan

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 6 November 2019

BENGKULU SELATAN - Ni Made Herawati SH, Kajari Bengkulu Selatan melalui Kasi Pidsus, Marjick Ravilo SH mengatakan, dalam waktu dekat akan menetapkan sekaligus menuntaskan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Desa Kuripan, Bunga Mas. Untuk melengkapi berkas perkara, sudah melakukan penggeledahan terhadap kantor desa dan rumah kepala desa Kuripan. Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kejati Bengkulu. Hal itu dilakukan sebagai dasar untuk penghitungan besaran kerugian Negara.

“Jika sudah ada kepastian kerugian Negara, tersangknya langsung...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 6 November 2019
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya