Tampilkan di aplikasi

Mantan Kades dan TPK Disidang Korupsi Dana Desa

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 12 November 2019

BENGKULU – Sidang lanjutan terkait korupsi dana desa di Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma digekar. Duduk dikursi pesakitan, empat terdakwa

yakni Mantan Kades Talang Rami Nasirwan (45) dan tiga Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yakni Mulyadi (40), Deka Pratasti (25) dan Hendri Yanto (28) menjalani sidang

dengan agenda pemeriksaan saksi dari Inspektorat Seluma. Dimana fakta mengejutkan adalah Inspektorat telah berusaha mengingatkan kepala desa terkait adanya 11 temuan

yang ada namun tak diperbaiki seluruhnya....
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 12 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya